Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru - Hallo Para Sahabat Blogger, Pada Kesempatan kali ini, Saya akan sedikit berbagi Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru, Dan sebelumnya Saya minta maaf kalo postingan ini hampir sama / kadang sama persis dengan postingan orang lain karna saya sendiri mengambil inspirasi dari banyak sumber, dan hanya satu tujuan saya agar kalian dapat memperoleh informasi. mudah-mudahan isi postingan yang saya share kali ini dapat anda pahami. okelah langsung saja kalian baca artikel di bawah ini.

Sedikit Informasi:
Anda sedang membaca :
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru



Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi
sumber : saungsurat

Kerjasama Investasi Bagi Hasil


Kerjasama Investasi di lakukan oleh beberapa orang atau kelompok dengan modal dan usaha yang sama, dan pembagian keuntungan di sesuaikan dengan modal yang di tanam di sebuah usaha bersama.

Investasi bagi hasil menentukan keuntungan dalam bentuk rasio atau perbandingan terhadap keuntungan usaha tersebut. Berbeda halnya dengan investasi bunga yang menentukan keuntungan dengan persen kredit utang. 

Keuntungan pada awalnya dipecah menjadi dua bagian yaitu gaji dan laba. Gaji adalah upah yang diterima pekerja berdasarkan waktu tertentu sementara laba adalah keuntungan yang telah dipotong oleh beban - beban perusahaan termasuk gaji.

Biasanya di setiap akhir tahun, perusahaan akan mengambil sebagian dari total laba perusahaan untuk membentuk dana dividen, dan kemudian mendistribusikan dana itu ke para investor sesuai dengan perbandingan nya masing masing.

Tips Kerjasama Investasi


Usahakan jangan berburu - buru kerjasama investasi, apalgi dengan orang yang duitnya paspasan atau hutang untuk investasi. Investor merupakan orang yang memiliki kelebihan uang dan uang itu mengendap. Pengendapan uang (yang disimpan) dapat menghambat perekonomian, karena ada hak orang lain disana.

Maka dari itu orang yang mengendapkan uang pada batasannya (nisab) dikenakan zakat (mal), sebesar 2,5%. misalnya anda investasi proyek bangunan, maka secara langsung anda ikut adil dalam proyek tersebut, termasuk dengan segala hal yang terjadi seperti rugi atau untungnya proyek tersebut.

Keuntungan kerjasama investasi bagi hasil


Kerjasama Investasi di jalankan oleh beberapa orang atau kelompok yang membagi keuntungan usaha berbeda. Seharusnya, pembagian keuntungan tersebut sesuai dengan seberapa besar dia memberikan modalnya. jika anda menanam modal lebih sedikit di banding yang lain, maka jangan harapkan jika anda mendapatkan keuntungan yang sama rata.

Pada umumnya, ada 3 jenis investasi yaitu investasi jangka pendek. Investasi jangka menengah dan investasi jangka panjang. Investasi jangka panjang biasanya dilakukan dalam batas waktu hingga 10 tahun. 

Sedangkan Investasi jangka pendek biasanya hanya dilakukan dalam waktu 1 hingga 12 bulan. Artinya adalah investasi jangka pendek akan lebih mudah dilakukan di banding investasi jangka panjang dikarenakan waktu jatuh tempo tidak terlalu lama.

Kami sarankan sebelum melakukan kerjasama investasi, pilahlah usaha yang cocok, pas dan menguntungkan satu sama lain. sehingga waktu di masa datang tidak ada kerugian atau sejenisnya. 

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi


Nah buat anda yang ingin melakukan kerjasama investasi dagang, bagi hasil, syariah dan lain-lain dan membutuhkan surat perjanjiannya, di bawah ini kami telah memberikan beberapa contoh surat perjanjian kerjasama investasi yang dapat di jadikan sebuah refrensi dalam menulis surat perjanjian.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Dagang


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Ahmad Subari
Alamat : Jl. Anggrek No. 123, Medan
Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama

Nama : Anton Sanjaya
Alamat : Jl. Mawar No. 123, Medan
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua

Untuk selanjutnya antara pihak pertama dan kedua memilik perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:

 1. Pihak pertama menitipkan barangnya pada pihak kedua dengan sistem konsinyasi.         Pihak kedua mendapatkan 10% dari omzet pejualan barang titipan pihak pertama.

 2. Jumlah maksimal penitipan barang yang  dilakukan pihak pertama kepada pihak           kedua adalah 100 item untuk setiap desainnya.

 3. Pendistribusian barang untuk area Bandung dan sekitarnya diatur oleh pihak kedua.

 4. Pihak pertama akan membantu promosi pihak kedua, begitu juga sebaliknya.

 5. Pihak kedua melaporkan hasil penjualan kepada pihak pertama setiap bulannya,             diawal bulan berikutnya disertai dengan penyerahan laba sebesar 90% dari omzet         penjualan barang titipan pihak pertama kepada pihak kedua.

Demikian perjajian kerjasama ini kami buat untuk menjadi ikatan diantara kami. Segala hal yang belum termuat pada perjajian ini, dibicarakan bersama antara pihak pertama dan pihak kedua untuk mencapai mufakat dikemudian hari dan otomatis menjadi addendum pada perjanjian ini.

Perjanjian ini kami buat secara penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari manapun. Jika terjadi perselisihan pada pelaksanaan perjanjian ini, maka kami sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan musyawarah, namun jika tidak terselesaikan juga, kami sepakat menyelesaikan secara hukum yang berlaku.

Lampung 10 Juli 2019

Pihak Pertama,                                           Pihak Kedua,

Ahmad Subari.                                           Anton Sanjaya.

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Ahmad Subari
Jabatan : Pemilik Usaha Ergo Fashion (Peminjam Dana)
Disebut pihak Pertama (I)

Nama : Anton Sanjaya
Jabatan : Pemberi Dana
Disebut pihak Kedua (II)

Untuk selanjutnya antara pihak I dan pihak II sepakat untuk mengadakan kerjasama di bidang Ergo Fashion yang di atur dalam pasal-pasal berikut :

Pasal 1
Pihak kedua memberikan pinjaman dana kepada pihak pertama sebagai bentuk peningkatan skala usaha Ergo Fashion dalam memenuhi kebutuhan permintaan konsumen (pelanggan).

Pasal 2
Nilai investasi setelah melalui kesepakatan kedua belah pihak adalah Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).


Pasal 3
Pihak I diwajibkan menyerahkan kepada pihak II mengenai Rencana anggaran belanja usaha (RAB).

Pasal 4
Apabila terjadi kerugian dalam pelaksanaan pengembangan usaha Ergo Fashion maka pihak I diwajibkan menanggung semua biaya kerugian serta diwajibkan menyelesaikan pengembalian dana seperti kesepakatan awal.

Pasal 5
Pihak I menyanggupi untuk mengembalikan dana pengembangan usaha dalam waktu 6 bulan.

Pasal 6
Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak ditanda tangani dan dapat dibatalkan sewaktu-waktu sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Demikian untuk menjadikan maklum semua pihak yang berkepentingan.

Lampung 10 Juli 2019

Pihak Pertama,                                              Pihak Kedua,

Ahmad Subari.                                            Anton Sanjaya

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Ahmad Subari
NIK : 32564574352
Jenis Kelamin : Laki  Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Cempaka No. 123, Medan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 32564574352
Jenis Kelamin : Laki  Laki
Agama : Islam
Alamat : Jl. Kenangan No. 123, Medan
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Pasal 1
Dalam surat perjanjian kerjasama ini Pihak Kedua Meminjam uang sebesarRp.40.000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah) Kepada Pihak Pertama untuk Usaha Pertanian berupa penjualan sayuran ke Pedagang Pasar dan Supermarket.

Pasal 2
Pihak Pertama memberikan keuntungan dari penjualan sebesar 2.5% atau Rp.1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) kepada Pihak Kedua selama 1 bulan.

Pasal 3
Apabila Pihak Pertama tidak dapat mengembalikan maka Uang Gaji atau Komisi di berikan kepada Pihak Kedua

Demikian surat Perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan dengan itikad baik dan keiklasan tanpa paksaan dari pihak pihak manapun.

Lampung 10 Juli 2019.

Pihak Pertama,                                                          Pihak Kedua,

Ahmad Subari.                                                          Ahmad Subari

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Penanaman Modal


PT  SEGAR ALAM ABADI
Ruko Edelwis Permai Blok AB3 No. 4  Jl. Raya  Wangi Teh Melati Km. 3,8 Bandung 670977
Telp. 022 332769 Fax. 022 332766 Mobile. 09762467925
Website: www.segaralamabadi.com Email: info@segaralamabadi.com

SERAH PERJANJIAN
No. 18/SAA/PSAB/XI/18

Pada hari ini, Kamis, 10 Juli 2019, telah dilakukan serah terima jabatan oleh dan diantara :

Nama : Ahmad Subari
Jabatan : Direktur PT. Segar Alam Abadi
NIK : 896434
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama : Anton Sanjaya
Jabatan : Direktur PT. Maju Jaya
NIK : 987664
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Secara bersama-sama kedua pihak bersepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut:

  1. Pihak Pertama selaku pemilik modal menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp.              500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah)  kepada Pihak Kedua untuk dipergunakan          sebagai modal usaha untuk jenis usaha pertambangan

  2. Pihak Kedua selaku pengelola modal dari Pihak Pertama bertanggungjawab untuk        mengelola usaha sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat 1

  3. Pihak Kedua menerima modal dalam bentuk uang dari Pihak Pertama yang                    diserahkan pada saat perjanjian ini disepakati dan ditandatangani

  4. Pihak Pertama akan mendapatkan keuntungan bagi hasil usaha menurut persentase        keuntungan yang telah disepakati bersama sebagaimana diatur dalam Pasal 4

  5. Masing-masing pihak memiliki andil dalam usaha ini, baik modal maupun tenaga          yang besar maupun pembagiannya.

Bandung, 10 Juli 2019.

Pihak Pertama,                                                     Pihak Kedua,

Ahmad Subari.                                                    Ahmad Subari

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pembangunan


SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJASAMA
No. I/SP/PT.MU/IV/2019

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Ahmad Subarjo
NIK : 764334568790
Jabatan : Manajer

Dalam hal ini bertindak dan atas nama PT. Maju Mundur yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

Nama : Anton Sanjaya
NIK : 9865654578
Alamat : Jl. Perdana No. 123, Yogyakarta

Dalam hal ini bertindak dan atas nama diri sendiri yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Dengan ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah melakukan kesepakatan perjanjian berupa PERJANJIAN KERJA dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1
PIHAK PERTAMA akan menyelesaikan pekerjaan sebagai tindakan kerja sama dengan PIHAK KEDUA yaitu penyelesaian penggarapan konstruksi baja pada bangunan gudang dengan ukuran 27 m2 x 19 m2.

Pasal 2
PIHAK PERTAMA bertanggung jawab untuk menyediakan semua material yang diperlukan untuk terlaksananya proses penyelesaian pekerjaan tersebut.

Pasal 3
PIHAK PERTAMA akan menyerahkan dana untuk pembiayaan dan juga upah kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 70.000.000 (tujug puluh juta rupiah) yang dibayarkan dalam dua tahap, yaitu: Pembayaran pertama dilakukan ketika progres pekerjaan sudah mencapai volume 40 %, untuk selanjutnya pembayaran kedua akan ditunaikan maksimal 2 hari setelah pekerjaan selesai.

Pasal 4
PIHAK PERTAMA tidak harus melakukan pembayaran kepada PIHAK KEDUA apabila PIHAK KEDUA tidak menyelesaikan penggarapan konstruksi baja ruangan gudang berukuran 27 m2 x 17 m2 hingga selesai.

Demikian surat perjanjian ini kami buat dan disepakati bersama tanpa ada paksaaan dari pihak manapun dan atas keinginan kedua belah pihak sendiri.

Bandung, 10 Juli 2019.

Pihak Pertama,                                                          Pihak Kedua

Ahmad Subari.                                                         Ahmad Subari.

Setiap perusahaan akan berusaha untuk mengembangkan perusahaan mereka dan mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin. Keinginan ini tentu sudah menjadi keinginan yang umum dan merupakan tujuan dari setiap perusahaan yang berdiri, baik itu perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa maupun perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan produk.

Dan semoga apa yang kami posting hari ini termasuk Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi dapat membantu anda dalam membuat surat perjanjian yang baik dan benar. dan semoga apa yang anda kerjakan saat ini menjadi barokah, aminnn.


Baca Juga :



Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru

Sekian Informasi yang bisa kami sampaikan mudah - mudahan Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru, bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini kalo ada kurang lebihnya saya minta maaf sebesar - besarnya.

Anda sedang membaca artikel :
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru
url Artikel adalah :
https://informasibuatkau.blogspot.com/2020/03/contoh-surat-perjanjian-kerjasama.html
Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Investasi Yang Baik Dan Benar - Terbaru"

Post a Comment