[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru - Hallo Para Sahabat Blogger, Pada Kesempatan kali ini, Saya akan sedikit berbagi [DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru, Dan sebelumnya Saya minta maaf kalo postingan ini hampir sama / kadang sama persis dengan postingan orang lain karna saya sendiri mengambil inspirasi dari banyak sumber, dan hanya satu tujuan saya agar kalian dapat memperoleh informasi. mudah-mudahan isi postingan yang saya share kali ini dapat anda pahami. okelah langsung saja kalian baca artikel di bawah ini.
Sedikit Informasi:
Anda sedang membaca :
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
Sederhananya, Perjanjian Kerjasama atau Mou ini adalah bukti yang menunjukan adanya kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak yang ingin berkaloborasi membangun sebuah Usaha/Pekerjaan.
Di dalam surat perjanjian kerjasama usaha biasanya di isi dengan deskripsi sebuah projek yang akan di bangun dengan di sertai kontribusi dari kedua pihak yang bersangkutan.
Maka dari itu sangat penting bagi Orang atau perusahaan yang akan melakukan kerjasama atau kesepakatan MoU untuk memperhatikan setiap kata yang tertulis dalam Surat Perjanjian Kerjasama tersebut.
Kenapa saya bilang seperti ini?. karena, apabila dokumen tersebut sudah di tanda tangani maka setiap pihak harus berkontribusi sesuai dengan kesepakatan yang tertulis di MoU.
Anda sedang membaca artikel :
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
url Artikel adalah :
https://informasibuatkau.blogspot.com/2020/03/doc-contoh-surat-perjanjian-kerjasama.html
Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Sedikit Informasi:
Anda sedang membaca :
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama - Dalam melakukan sebuah kerjasama baik itu untuk perorangan ataupun perusahaan, adanya surat perjanjian dalam bentuk tertulis adalah hal yang paling utama. Hal ini biasa di sebut juga dengan istilah MOU (Memorandum of Understanding).Sederhananya, Perjanjian Kerjasama atau Mou ini adalah bukti yang menunjukan adanya kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak yang ingin berkaloborasi membangun sebuah Usaha/Pekerjaan.
Di dalam surat perjanjian kerjasama usaha biasanya di isi dengan deskripsi sebuah projek yang akan di bangun dengan di sertai kontribusi dari kedua pihak yang bersangkutan.
Maka dari itu sangat penting bagi Orang atau perusahaan yang akan melakukan kerjasama atau kesepakatan MoU untuk memperhatikan setiap kata yang tertulis dalam Surat Perjanjian Kerjasama tersebut.
Kenapa saya bilang seperti ini?. karena, apabila dokumen tersebut sudah di tanda tangani maka setiap pihak harus berkontribusi sesuai dengan kesepakatan yang tertulis di MoU.
Pengertian dan Penggunaan Perjanjian Kerjasama
Biasanya Surat Perjanjian Kerjasama Usaha sangat di butuhkan atau di gunakan apabila orang tersebut dalam kondisi sebagai berikut:
- Seorang pemilik bisnis yang ingin berkolborasi dengan pihak lain
- Ada pemilik bisnis yang ingin bekerjasama dengan usaha Anda
- Kamu ingin mengerjakan suatu proyek bersama-sama dengan 2 pihak atau lebih
Dalam membuat Perjanjian Kerjasama Usaha, baik itu Investasi, Proyek, pedagangan ataupun bagi hasil harus mendefinisikan siapa saja pihak yang terlibat, Tugas masing-masing serta tujuan yang ingin di capai.
Kebanyakan atau biasanya Mou di buat untuk sebuah kesepakatan yang bersifat janga waktu yang di tentukan, dengan perkiraan akhir masa berlaku surat perjanjian usaha tersebut.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Jika sebelumnya kami sudah menyediakan beberapa contoh seperti Surat Jual Beli Tanah dan Surat Jual Beli Rumah. maka kini kami kembali untuk memberikan anda Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Yang Baik Dan Benar.
Di bawah ini saya menyediakan contoh mou pdf atau doc. sebuah surat perjanjian kerjasama yang baik setidaknya harus terdapat elemen-elemen sebagai berikut:
Di bawah ini saya menyediakan contoh mou pdf atau doc. sebuah surat perjanjian kerjasama yang baik setidaknya harus terdapat elemen-elemen sebagai berikut:
- Tanggal: Kapan MoU ini mulai berlaku serta tanggal berakhirnya
- Info kontak: Detil informasi mengenai kontak pihak yang bersangkutan
- Nama proyek: Lebih umum MoU menggunakan nama proyek dibandingkan nama perusahaan
- Kontribusi: Menjelaskan bagaimana pihak-pihak yang ada dapat berkontribusi di proyek ini
- Konstribusi lainnya: Bagaimana kontribusi finansial, material maupun sumber daya manusia dari setiap pihak yang terlibat
Contoh surat perjanjian kerjasama antara dua pihak. Contoh MoU di bawah ini merupakan perjanjian antara dua pihak yang menyediakan pendanaan (pihak pertama) dengan pihak yang mengelola keuangan dengan sistem bagi hasil (pihak kedua).
Surat Perjanjian Kerjasama
Nomor: 06-TF/Kerma/IV/2019
Pada hari ini, Kamis tanggal dua bulan Agustus, tahun dua ribu delapan belas (2 Agustus 2018) bertempat di Kota Bandung, telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara :
Nama : Jaka Abdi Negara
No KTP : 320945004630003
Alamat : Jasmin Town House Blok E 10 Jalan Terusan Jakarta Raya � Antapani Bandung
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : Pathway Annerizka
No KTP : 3209832004680008
Alamat : Kp. Rancabali RT 02/17, Desa Pangsor, Kec. Ranca Bango Kab. Bandung � Jawa Barat
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud untuk berinvesstasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK KEDUA adalah petani dan pedagang Tomat dan Sayuran yang mempunyai jaringan pemasok dan pembeli. PIHAK KEDUA mempunyai merk dagang Totomato Farm.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini mengikat suatu perjanjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut:
PASAL 1
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini adalah PARA PIHAK sepakat untuk melakukan kerjasama usaha trading tomat dan sayuran lainnnya
PASAL 2
OBJEK PERJANJIAN
Objek Perjanjian kerjasama ini adalah berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran lainnya
Halaman 1 dari 4
PASAL 3
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah:
- PARA PIHAK sepakat bahwa dalam kerjasama ini membagi kewajiban, dimana PIHAK PERTAMA menyediakan permodalan sebesar 25..000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
- Dan PIHAK KEDUA akan mengoptimalkan kemampuan, pengalaman dan jaringan usaha
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
PIHAK PERTAMA berkewajiban:
- Menyediakan dana sebesar 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk pengelolaan usaha.
- Memberikan kewenangan kepada pihak kedua untuk mengatur pembiayaan budidaya dan pemasaran tomat dan sayuran lainnya.
PIHAK PERTAMA berhak :
- Menerima bagi hasil setara 2,5 % (dua koma lima persen) dari total modal yaitu sebesar Rp 625.000,00 (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulan.
PIHAK KEDUA berkewajiban :
- Melakukan pengelolaan pemasaran tomat dan sayuran lainnya
- Mentransfer bagi hasil kepada PIHAK PERTAMA setiap tanggal 5, yang dimulai sejak tanggal 5 Januari 2019 sampai perjanjian ini berakhir.
- Mengembalikan total modal dari PIHAK PERTAMA (Rp 25.000.000,00) pada saat perjanjian ini berakhir
PIHAK KEDUA berhak :
- Mendapat kewenangan untuk mengatur biaya operasional.
- Menerima keuntungan dari pengelolaan budidaya tomat dan sayuran lainnya
PASAL 5
PELAKSANAAN
- Dana disiapkan PIHAK PERTAMA
- Dana dikeluarkan sesuai dengan keperluan PIHAK KEDUA untuk pemasaran dan biaya operasional lainnya
PASAL 6
BAGI HASIL
PIHAK PERTAMA mendapatkan bagi hasil sebesar 2,5 % dari total modal.
Halaman 2 dari 4
PASAL 7
JANGKA WAKTU
Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
PASAL 8
BERAKHIRNYA PERJANJIAN
PARA PIHAK sepakat bahwa Perjanjian Kerjasama ini berakhir bilamana :
- Jangka waktu Perjanjian Kerjasama ini telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
- Salah satu pihak tidak memenuhi salah satu ketentuan dalam pasal-pasal serta ayat-ayat Perjanjian Kerjasama ini.
- Force Majeur yang menyebabkan tidak mungkin dilaksanakannya kembali Perjanjian Kerjasama ini.
PASAL 9
PERSELISIHAN
Apabila dikemudian hari timbul perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat.
PASAL 10
KETENTUAN LAIN-LAIN
- Ketentuan yang tidak tercantum dalam perjanjian harus dicantumkan dalam perjanjian terpisah yang disepakati oleh PARA PIHAK atas dasar niat baik.
- Setiap addendum pada perjanjian ini harus dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK.
- Perjanjian ini ditujukan bagi pihak-pihak yang tercantum dalam perjanjian ini dan pihak lain yang ditujukan dan disepakati oleh PARA PIHAK, serta tidak dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa kesepakatan PARA PIHAK.
- PARAH PIHAK sepakat untuk menjaga kerahasiaan ini, kecuali bila dinyatakan untuk dibuka berdasarkan hukum yang berlaku.
PASAL 11
PENUTUP
- Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) asli masing-masing sama bunyinya di atas kertas bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani PARA PIHAK.
- Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani bersama oleh PARA PIHAK.
Halaman 3 dari 4
Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Perjanjian Kerjasama ini akan diatur kemudian oleh PARA PIHAK berdasarkan kesepakatan bersama.
Lampung, 01 Januari 2020
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(Jaka Abdi Negara) (Pathway Annerizka)
Saksi-saksi:
. Ekosista Purwacaraka
. Tijar Gandi
Halaman 4 dari 4
Source: KompasSurat
Download Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Jika anda malas atau ingin yang lebih Instan dalam mendapatkan Surat Perjanjian Kerjasama. maka anda bisa mendownload Conton MoU Pdf atau Doc yang sudah kami sediakan linknya di bawah ini. Ada 4 (Empat) contoh yang kami sediakan, anda tinggal pilih salah satu mana yang menurut anda cocok.
Demikian Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya yang dapat kami sajikan pada kesempatan hari ini. bila kamu memiliki pertanyaan seputar surat perjanjian usaha atau MoU, silahkan menggunakan kolom komentar di bawah. dan jangan kami ingatkan jika setiap hari kami akan update artikel menarik lainnya.
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 1
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 2
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 3
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama 4
Demikian Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya yang dapat kami sajikan pada kesempatan hari ini. bila kamu memiliki pertanyaan seputar surat perjanjian usaha atau MoU, silahkan menggunakan kolom komentar di bawah. dan jangan kami ingatkan jika setiap hari kami akan update artikel menarik lainnya.
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
Sekian Informasi yang bisa kami sampaikan mudah - mudahan [DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru, bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini kalo ada kurang lebihnya saya minta maaf sebesar - besarnya.
Anda sedang membaca artikel :
[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru
url Artikel adalah :
https://informasibuatkau.blogspot.com/2020/03/doc-contoh-surat-perjanjian-kerjasama.html
Semoga artikel ini bisa bermanfaat.
0 Response to "[DOC] Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Pembuatannya - Terbaru"
Post a Comment